Uang Pintar Legal atau Ilegal?
Jika Anda mencari informasi apakah perusahaan Uang Pintar legal atau ilegal, maka Anda berada di tempat yang tepat. Uang Pintar adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pinjaman Online (Pinjol) dengan status ilegal.
Informasi Perusahaan Uang Pintar

Nama Legal Perusahaan: PT.Uang Pintar Indonesia
Informasi | Link |
---|---|
Situs Resmi | Tidak tersedia |
Link Play Store | Tidak tersedia |
Link App Store | Tidak tersedia |
Deskripsi Perusahaan:
KSP Produk Pinjaman Online
Pinjaman tunai online: Rp 2.000.000-7.000.000
Jangka waktu pinjaman : 91-180 hari
Suku bunga tahunan maksimum (APR): 15% / tahun (0,04% / hari)
Tidak ada biaya tambahan lainnya
Legalitas Uang Pintar
Berikut adalah data legalitas Uang Pintar dari beberapa institusi pemerintah yang relevan seperti: OJK, KOMDIGI, KSEI.
Mohon diperhatikan bahwa tidak semua perusahaan membutuhkan legalitas dari ketiga institusi pemerintah ini. Legalitas yang diperlukan tergantung pada jenis dan bidang usaha perusahaan tersebut.

OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan keuangan di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Uang Pintar di OJK. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

KOMDIGI adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merupakan salah satu kementerian negara di Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Uang Pintar di KOMDIGI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

KSEI adalah singkatan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. KSEI adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan efek di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Uang Pintar di KSEI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.
Apakah Uang Pintar Halal?
Apakah Uang Pintar halal atau haram? Halal atau haramnya suatu perusahaan tergantung pada jenis usaha dan produk yang dihasilkan. Untuk mengetahui apakah Uang Pintar halal atau haram, Kita bisa mengecek sertifikat halal dari MUI atau BPJPH atau lembaga lain yang berwenang. Berikut adalah temuan kami saat menelusuri apakah Uang Pintar halal atau tidak.

Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Uang Pintar. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.

Sertifikat halal biasanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti MUI. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Uang Pintar. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Jika anda ingin memastikan Uang Pintar bebas dari hal haram seperti alkohol, babi, darah, judi, riba, dan lainnya, pemilikan sertifikat halal adalah indikasi positif. Sehingga lebih aman dan menenangkan. Namun ketiadaannya sertifikat halal tidak selalu berarti bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh Uang Pintar haram.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Uang Pintar, silakan hubungi website resmi / nomor kontak Uang Pintar langsung. Anda juga bisa mengecek legalitas perusahaan ini di website resmi OJK, KOMDIGI dan KSEI. Untuk legalitas usaha seperti PT, bisa dicek di website ditjen AHU online.