Rupiah Kilat Legal atau Ilegal?
Jika Anda mencari informasi apakah perusahaan Rupiah Kilat legal atau ilegal, maka Anda berada di tempat yang tepat. Rupiah Kilat adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pinjaman Online (Pinjol) dengan status ilegal.
Informasi Perusahaan Rupiah Kilat
Nama Legal Perusahaan: KSP
Informasi | Link |
---|---|
Situs Resmi | https://www.rupiahkilat.id/ |
Link Play Store | Tidak tersedia |
Link App Store | Tidak tersedia |
Deskripsi Perusahaan:
RupiahKilat adalah platform jasa keuangan formal yang memiliki izin KSP. Perlu diketahui bahwa RupiahKilat tidak secara langsung menyediakan layanan pinjaman; peran kami adalah merekomendasikan produk keuangan yang cocok kepada pengguna berdasarkan informasi yang diberikan oleh pengguna. RupiahKilat berkomitmen memberikan layanan berkualitas dan memastikan bekerja sama dengan lembaga mitra yang aman dan andal untuk mencari solusi keuangan terbaik bagi pengguna.
Legalitas Rupiah Kilat
Berikut adalah data legalitas Rupiah Kilat dari beberapa institusi pemerintah yang relevan seperti: OJK, KOMDIGI, KSEI.
Mohon diperhatikan bahwa tidak semua perusahaan membutuhkan legalitas dari ketiga institusi pemerintah ini. Legalitas yang diperlukan tergantung pada jenis dan bidang usaha perusahaan tersebut.

OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan keuangan di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Rupiah Kilat di OJK. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

KOMDIGI adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merupakan salah satu kementerian negara di Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Rupiah Kilat di KOMDIGI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

KSEI adalah singkatan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. KSEI adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan efek di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Rupiah Kilat di KSEI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.
Apakah Rupiah Kilat Halal?
Apakah Rupiah Kilat halal atau haram? Halal atau haramnya suatu perusahaan tergantung pada jenis usaha dan produk yang dihasilkan. Untuk mengetahui apakah Rupiah Kilat halal atau haram, Kita bisa mengecek sertifikat halal dari MUI atau BPJPH atau lembaga lain yang berwenang. Berikut adalah temuan kami saat menelusuri apakah Rupiah Kilat halal atau tidak.

Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Rupiah Kilat. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.

Sertifikat halal biasanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti MUI. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Rupiah Kilat. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Jika anda ingin memastikan Rupiah Kilat bebas dari hal haram seperti alkohol, babi, darah, judi, riba, dan lainnya, pemilikan sertifikat halal adalah indikasi positif. Sehingga lebih aman dan menenangkan. Namun ketiadaannya sertifikat halal tidak selalu berarti bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh Rupiah Kilat haram.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Rupiah Kilat, silakan hubungi website resmi / nomor kontak Rupiah Kilat langsung. Anda juga bisa mengecek legalitas perusahaan ini di website resmi OJK, KOMDIGI dan KSEI. Untuk legalitas usaha seperti PT, bisa dicek di website ditjen AHU online.