Cari Perusahaan
Selamat datang di website Legal atau Ilegal? Mencari legalitas perusahaan P2P Lending seperti Pinjamwinwin/Pinjamin kini lebih mudah.

Pinjamwinwin/Pinjamin Legal atau Ilegal?

Jika Anda mencari informasi apakah perusahaan Pinjamwinwin/Pinjamin legal atau ilegal, maka Anda berada di tempat yang tepat. Pinjamwinwin/Pinjamin adalah perusahaan yang bergerak di bidang P2P Lending dengan status legal.

Informasi Perusahaan Pinjamwinwin/Pinjamin

Pinjamwinwin/Pinjamin

Nama Legal Perusahaan: PT. Progo Puncak Group

Informasi Link
Situs Resmi https://pinjamin.com/
Link Play Store https://play.google.com/store/apps/details?id=com.pinjamwinwin&hl=id
Link App Store Tidak tersedia

Deskripsi Perusahaan:

Pinjamin adalah penyedia layanan P2P lending. Layanan ini cocok buat Anda yang butuh kredit tanpa jaminan yang mudah dan cepat. Pinjamin juga merupakan pionir platform pinjaman online di Indonesia.

Legalitas Pinjamwinwin/Pinjamin

Berikut adalah data legalitas Pinjamwinwin/Pinjamin dari beberapa institusi pemerintah yang relevan seperti: OJK, KOMDIGI, KSEI.

Mohon diperhatikan bahwa tidak semua perusahaan membutuhkan legalitas dari ketiga institusi pemerintah ini. Legalitas yang diperlukan tergantung pada jenis dan bidang usaha perusahaan tersebut.

OJK Logo
Pinjamwinwin/Pinjamin Terdaftar di OJK .
OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan keuangan di Indonesia. Pinjamwinwin/Pinjamin terdaftar resmi di OJK. Anda bisa mengecek dokumen legalitasnya di sini.
KOMDIGI Logo
Kami belum menemukan data Pinjamwinwin/Pinjamin di KOMDIGI .
KOMDIGI adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merupakan salah satu kementerian negara di Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Pinjamwinwin/Pinjamin di KOMDIGI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.
KSEI Logo
Kami belum menemukan data Pinjamwinwin/Pinjamin di KSEI .
KSEI adalah singkatan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. KSEI adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan efek di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Pinjamwinwin/Pinjamin di KSEI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

Apakah Pinjamwinwin/Pinjamin Halal?

Apakah Pinjamwinwin/Pinjamin halal atau haram? Halal atau haramnya suatu perusahaan tergantung pada jenis usaha dan produk yang dihasilkan. Untuk mengetahui apakah Pinjamwinwin/Pinjamin halal atau haram, Kita bisa mengecek sertifikat halal dari MUI atau BPJPH atau lembaga lain yang berwenang. Berikut adalah temuan kami saat menelusuri apakah Pinjamwinwin/Pinjamin halal atau tidak.

Update terakhir: 2025-02-10 08:01:59. Mohon cek website LPPOM MUI dan BPJPH siapa tau sudah ada update terbaru.
Halal Indonesia Logo
Kami belum menemukan sertifikat Halal Indonesia untuk Pinjamwinwin/Pinjamin .
Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Pinjamwinwin/Pinjamin. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Halal MUI Logo
Kami belum menemukan sertifikat Halal MUI untuk Pinjamwinwin/Pinjamin .
Sertifikat halal biasanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti MUI. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Pinjamwinwin/Pinjamin. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Adanya sertifikat halal mengindikasikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh Pinjamwinwin/Pinjamin telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Standar halal ini meliputi bahan baku, proses produksi, hingga penyajian produk atau layanan.

Jika anda ingin memastikan Pinjamwinwin/Pinjamin bebas dari hal haram seperti alkohol, babi, darah, judi, riba, dan lainnya, pemilikan sertifikat halal adalah indikasi positif. Sehingga lebih aman dan menenangkan. Namun ketiadaannya sertifikat halal tidak selalu berarti bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh Pinjamwinwin/Pinjamin haram.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pinjamwinwin/Pinjamin, silakan hubungi website resmi / nomor kontak Pinjamwinwin/Pinjamin langsung. Anda juga bisa mengecek legalitas perusahaan ini di website resmi OJK, KOMDIGI dan KSEI. Untuk legalitas usaha seperti PT, bisa dicek di website ditjen AHU online.

Peringatan: Diperlukan kebijakan dalam penggunaan. Kami tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi. Kami juga tidak berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang tersebut di website ini. Data kami kumpulkan dari sumber terpercaya seperti OJK, KOMDIGI dan KSEI, namun bisa jadi status legalitas berubah seiring waktu. Gunakan website ini hanya sebagai informasi saja, anda tetap perlu mengecek ke website resmi untuk data mutakhir. Silakan kontak kami jika ada perubahan atau kesalahan data.