Ada Modal Legal atau Ilegal?
Jika Anda mencari informasi apakah perusahaan Ada Modal legal atau ilegal, maka Anda berada di tempat yang tepat. Ada Modal adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pinjaman Online (Pinjol) dengan status legal.
Informasi Perusahaan Ada Modal
Nama Legal Perusahaan: PT. Solid Fintek Indonesia
Informasi | Link |
---|---|
Situs Resmi | https://www.adamodal.co.id/ |
Link Play Store | https://play.google.com/store/apps/details?id=com.adamodal.fintech&hl=id |
Link App Store | Tidak tersedia |
Deskripsi Perusahaan:
AdaModal adalah aplikasi pinjaman online yang efisien dan mudah digunakan, memberikan layanan pinjaman yang aman, profesional, cerdas, dan praktis. Kami membantu Anda mengatasi masalah kebutuhan dana mendesak dan menjadi mitra terpercaya Anda. aplikasi ini telah mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Legalitas Ada Modal
Berikut adalah data legalitas Ada Modal dari beberapa institusi pemerintah yang relevan seperti: OJK, KOMDIGI, KSEI.
Mohon diperhatikan bahwa tidak semua perusahaan membutuhkan legalitas dari ketiga institusi pemerintah ini. Legalitas yang diperlukan tergantung pada jenis dan bidang usaha perusahaan tersebut.

OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan keuangan di Indonesia. Ada Modal terdaftar resmi di OJK. Anda bisa mengecek dokumen legalitasnya di sini.

KOMDIGI adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merupakan salah satu kementerian negara di Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Ada Modal di KOMDIGI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

KSEI adalah singkatan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. KSEI adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan efek di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Ada Modal di KSEI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.
Apakah Ada Modal Halal?
Apakah Ada Modal halal atau haram? Halal atau haramnya suatu perusahaan tergantung pada jenis usaha dan produk yang dihasilkan. Untuk mengetahui apakah Ada Modal halal atau haram, Kita bisa mengecek sertifikat halal dari MUI atau BPJPH atau lembaga lain yang berwenang. Berikut adalah temuan kami saat menelusuri apakah Ada Modal halal atau tidak.

Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Ada Modal. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.

Sertifikat halal biasanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti MUI. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Ada Modal. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Jika anda ingin memastikan Ada Modal bebas dari hal haram seperti alkohol, babi, darah, judi, riba, dan lainnya, pemilikan sertifikat halal adalah indikasi positif. Sehingga lebih aman dan menenangkan. Namun ketiadaannya sertifikat halal tidak selalu berarti bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh Ada Modal haram.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Ada Modal, silakan hubungi website resmi / nomor kontak Ada Modal langsung. Anda juga bisa mengecek legalitas perusahaan ini di website resmi OJK, KOMDIGI dan KSEI. Untuk legalitas usaha seperti PT, bisa dicek di website ditjen AHU online.