Cari Perusahaan
Selamat datang di website Legal atau Ilegal? Mencari legalitas perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) seperti GO Uang kini lebih mudah.

GO Uang Legal atau Ilegal?

Jika Anda mencari informasi apakah perusahaan GO Uang legal atau ilegal, maka Anda berada di tempat yang tepat. GO Uang adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pinjaman Online (Pinjol) dengan status ilegal.

Informasi Perusahaan GO Uang

GO Uang

Nama Legal Perusahaan: -

Informasi Link
Situs Resmi Tidak tersedia
Link Play Store Tidak tersedia
Link App Store Tidak tersedia

Deskripsi Perusahaan:

Pinjaman online saat ini banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, karena pinjaman tersebut memiliki banyak keuntungan dan kemudahan dalam mengajukan pinjaman secara online, mulai dari pengajuan Pinjaman yang Mudah Aman dan Cepat Cair hingga pencairan yang sangat cepat.

Namun munculnya pinjam meminjam secara ilegal sangat meresahkan karena tidak terdaftar di OJK dan sangat merugikan calon nasabah, melalui aplikasi calon debitur dapat memilih pinjaman yang telah diawasi oleh OJK sehingga terhindar dari kejadian yang merugikan calon debitur di masa mendatang.

Pinjaman online atau pinjaman langsung dari OJK digerakkan oleh perusahaan financial technology atau biasa dikenal dengan istilah financial technology (fintech). Fintech merupakan inovasi teknologi di bidang keuangan yang membuat transaksi keuangan menjadi sangat cepat, mudah, dan efektif.

dengan berbagai platform yang menyediakan layanan pinjaman mudah dalam panduan acc. Layanan ini sangat membantu banyak orang, namun maraknya pinjaman online ilegal juga meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami membuat aplikasi GO Uang Pinjaman Online Guide.

Legalitas GO Uang

Berikut adalah data legalitas GO Uang dari beberapa institusi pemerintah yang relevan seperti: OJK, KOMDIGI, KSEI.

Mohon diperhatikan bahwa tidak semua perusahaan membutuhkan legalitas dari ketiga institusi pemerintah ini. Legalitas yang diperlukan tergantung pada jenis dan bidang usaha perusahaan tersebut.

OJK Logo
Kami belum menemukan data GO Uang di OJK .
OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan keuangan di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data GO Uang di OJK. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.
KOMDIGI Logo
Kami belum menemukan data GO Uang di KOMDIGI .
KOMDIGI adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merupakan salah satu kementerian negara di Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data GO Uang di KOMDIGI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.
KSEI Logo
Kami belum menemukan data GO Uang di KSEI .
KSEI adalah singkatan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. KSEI adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan efek di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data GO Uang di KSEI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

Apakah GO Uang Halal?

Apakah GO Uang halal atau haram? Halal atau haramnya suatu perusahaan tergantung pada jenis usaha dan produk yang dihasilkan. Untuk mengetahui apakah GO Uang halal atau haram, Kita bisa mengecek sertifikat halal dari MUI atau BPJPH atau lembaga lain yang berwenang. Berikut adalah temuan kami saat menelusuri apakah GO Uang halal atau tidak.

Update terakhir: 2025-02-12 09:37:06. Mohon cek website LPPOM MUI dan BPJPH siapa tau sudah ada update terbaru.
Halal Indonesia Logo
Kami belum menemukan sertifikat Halal Indonesia untuk GO Uang .
Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk GO Uang. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Halal MUI Logo
Kami belum menemukan sertifikat Halal MUI untuk GO Uang .
Sertifikat halal biasanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti MUI. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk GO Uang. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Adanya sertifikat halal mengindikasikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh GO Uang telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Standar halal ini meliputi bahan baku, proses produksi, hingga penyajian produk atau layanan.

Jika anda ingin memastikan GO Uang bebas dari hal haram seperti alkohol, babi, darah, judi, riba, dan lainnya, pemilikan sertifikat halal adalah indikasi positif. Sehingga lebih aman dan menenangkan. Namun ketiadaannya sertifikat halal tidak selalu berarti bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh GO Uang haram.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai GO Uang, silakan hubungi website resmi / nomor kontak GO Uang langsung. Anda juga bisa mengecek legalitas perusahaan ini di website resmi OJK, KOMDIGI dan KSEI. Untuk legalitas usaha seperti PT, bisa dicek di website ditjen AHU online.

Peringatan: Diperlukan kebijakan dalam penggunaan. Kami tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi. Kami juga tidak berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang tersebut di website ini. Data kami kumpulkan dari sumber terpercaya seperti OJK, KOMDIGI dan KSEI, namun bisa jadi status legalitas berubah seiring waktu. Gunakan website ini hanya sebagai informasi saja, anda tetap perlu mengecek ke website resmi untuk data mutakhir. Silakan kontak kami jika ada perubahan atau kesalahan data.