Cari Perusahaan
Selamat datang di website Legal atau Ilegal? Mencari legalitas perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) seperti FinPlus kini lebih mudah.

FinPlus Legal atau Ilegal?

Jika Anda mencari informasi apakah perusahaan FinPlus legal atau ilegal, maka Anda berada di tempat yang tepat. FinPlus adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pinjaman Online (Pinjol) dengan status legal.

Informasi Perusahaan FinPlus

FinPlus

Nama Legal Perusahaan: PT Rezeki Bersama Teknologi

Deskripsi Perusahaan:

FinPlus merupakan layanan pinjaman berbasis teknologi dengan mengusung Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya. FinPlus dibawah naungan PT. Rezeki Bersama Teknologi (PT. RBT) memiliki motto mengedepankan kepuasan konsumen dengan pengajuan mudah, persyaratan gampang dan pencairan cepat. Layanan FinPlus dibangun dengan teknologi mutakhir dengan implementasi Artificial Intelligence, Machine Learning, dan Big Data Analytics. Semua data nasabah FinPlus disimpan di lokal server Indonesia dengan teknologi enkripsi untuk memastikan semua data konsumen FinPlus aman.

Legalitas FinPlus

Berikut adalah data legalitas FinPlus dari beberapa institusi pemerintah yang relevan seperti: OJK, KOMDIGI, KSEI.

Mohon diperhatikan bahwa tidak semua perusahaan membutuhkan legalitas dari ketiga institusi pemerintah ini. Legalitas yang diperlukan tergantung pada jenis dan bidang usaha perusahaan tersebut.

OJK Logo
FinPlus Terdaftar di OJK .
OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan keuangan di Indonesia. FinPlus terdaftar resmi di OJK. Anda bisa mengecek dokumen legalitasnya di sini.
KOMDIGI Logo
Kami belum menemukan data FinPlus di KOMDIGI .
KOMDIGI adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merupakan salah satu kementerian negara di Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data FinPlus di KOMDIGI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.
KSEI Logo
Kami belum menemukan data FinPlus di KSEI .
KSEI adalah singkatan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. KSEI adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan efek di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data FinPlus di KSEI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

Apakah FinPlus Halal?

Apakah FinPlus halal atau haram? Halal atau haramnya suatu perusahaan tergantung pada jenis usaha dan produk yang dihasilkan. Untuk mengetahui apakah FinPlus halal atau haram, Kita bisa mengecek sertifikat halal dari MUI atau BPJPH atau lembaga lain yang berwenang. Berikut adalah temuan kami saat menelusuri apakah FinPlus halal atau tidak.

Update terakhir: 2025-02-10 04:33:23. Mohon cek website LPPOM MUI dan BPJPH siapa tau sudah ada update terbaru.
Halal Indonesia Logo
Kami belum menemukan sertifikat Halal Indonesia untuk FinPlus .
Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk FinPlus. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Halal MUI Logo
Kami belum menemukan sertifikat Halal MUI untuk FinPlus .
Sertifikat halal biasanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti MUI. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk FinPlus. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Adanya sertifikat halal mengindikasikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh FinPlus telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Standar halal ini meliputi bahan baku, proses produksi, hingga penyajian produk atau layanan.

Jika anda ingin memastikan FinPlus bebas dari hal haram seperti alkohol, babi, darah, judi, riba, dan lainnya, pemilikan sertifikat halal adalah indikasi positif. Sehingga lebih aman dan menenangkan. Namun ketiadaannya sertifikat halal tidak selalu berarti bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh FinPlus haram.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai FinPlus, silakan hubungi website resmi / nomor kontak FinPlus langsung. Anda juga bisa mengecek legalitas perusahaan ini di website resmi OJK, KOMDIGI dan KSEI. Untuk legalitas usaha seperti PT, bisa dicek di website ditjen AHU online.

Peringatan: Diperlukan kebijakan dalam penggunaan. Kami tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi. Kami juga tidak berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang tersebut di website ini. Data kami kumpulkan dari sumber terpercaya seperti OJK, KOMDIGI dan KSEI, namun bisa jadi status legalitas berubah seiring waktu. Gunakan website ini hanya sebagai informasi saja, anda tetap perlu mengecek ke website resmi untuk data mutakhir. Silakan kontak kami jika ada perubahan atau kesalahan data.