Dana Kita M-Banking Legal atau Ilegal?
Jika Anda mencari informasi apakah perusahaan Dana Kita M-Banking legal atau ilegal, maka Anda berada di tempat yang tepat. Dana Kita M-Banking adalah perusahaan yang bergerak di bidang Mobile Banking dengan status ilegal.
Informasi Perusahaan Dana Kita M-Banking
Nama Legal Perusahaan: PT. Solusi Anak Sakti
Informasi | Link |
---|---|
Situs Resmi | Tidak tersedia |
Link Play Store | https://play.google.com/store/apps/details?id=com.sakti.mbanking_kspdanakita&hl=id |
Link App Store | Tidak tersedia |
Deskripsi Perusahaan:
Kebutuhan akan kecepatan transaksi menjadi hal penting di jaman digital ini. Salah satunya dalam aspek keuangan. KSP Dana Kita menghadirkan aplikasi mobile untuk mempermudah para nasabah untuk bertransaksi lebih mudah dan cepat. Mulai dari setoran tabungan, transfer antar bank maupun ke bank lain, pembelian pulsa, token listrik, serta pembayaran tagihan
Legalitas Dana Kita M-Banking
Berikut adalah data legalitas Dana Kita M-Banking dari beberapa institusi pemerintah yang relevan seperti: OJK, KOMDIGI, KSEI.
Mohon diperhatikan bahwa tidak semua perusahaan membutuhkan legalitas dari ketiga institusi pemerintah ini. Legalitas yang diperlukan tergantung pada jenis dan bidang usaha perusahaan tersebut.

OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan keuangan di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Dana Kita M-Banking di OJK. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

KOMDIGI adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merupakan salah satu kementerian negara di Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Dana Kita M-Banking di KOMDIGI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

KSEI adalah singkatan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. KSEI adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan efek di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Dana Kita M-Banking di KSEI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.
Apakah Dana Kita M-Banking Halal?
Apakah Dana Kita M-Banking halal atau haram? Halal atau haramnya suatu perusahaan tergantung pada jenis usaha dan produk yang dihasilkan. Untuk mengetahui apakah Dana Kita M-Banking halal atau haram, Kita bisa mengecek sertifikat halal dari MUI atau BPJPH atau lembaga lain yang berwenang. Berikut adalah temuan kami saat menelusuri apakah Dana Kita M-Banking halal atau tidak.

Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Dana Kita M-Banking. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.

Sertifikat halal biasanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti MUI. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Dana Kita M-Banking. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Jika anda ingin memastikan Dana Kita M-Banking bebas dari hal haram seperti alkohol, babi, darah, judi, riba, dan lainnya, pemilikan sertifikat halal adalah indikasi positif. Sehingga lebih aman dan menenangkan. Namun ketiadaannya sertifikat halal tidak selalu berarti bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh Dana Kita M-Banking haram.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Dana Kita M-Banking, silakan hubungi website resmi / nomor kontak Dana Kita M-Banking langsung. Anda juga bisa mengecek legalitas perusahaan ini di website resmi OJK, KOMDIGI dan KSEI. Untuk legalitas usaha seperti PT, bisa dicek di website ditjen AHU online.