Asetku Legal atau Ilegal?
Jika Anda mencari informasi apakah perusahaan Asetku legal atau ilegal, maka Anda berada di tempat yang tepat. Asetku adalah perusahaan yang bergerak di bidang P2P Lending dengan status legal.
Informasi Perusahaan Asetku
Nama Legal Perusahaan: PT Pintar Inovasi Digital
Informasi | Link |
---|---|
Situs Resmi | https://www.asetku.co.id/ |
Link Play Store | https://play.google.com/store/apps/details?id=com.silvrr.finance&hl=id |
Link App Store | Tidak tersedia |
Deskripsi Perusahaan:
Asetku adalah platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, OJK. Nomor pendaftaran adalah S-1110/NB.213/2018.
Asetku adalah aplikasi dompet digital Indonesia yang bisa melakukan berbagai hal luar biasa.
Fitur Pendanaan
Asetku akan membantu Anda mendanai semudah di ujung jari. Mulai pendanaan sekarang dan periksa penghasilan Anda langsung dari aplikasi. Pantau portofolio Anda kapan saja, di mana saja!
Legalitas Asetku
Berikut adalah data legalitas Asetku dari beberapa institusi pemerintah yang relevan seperti: OJK, KOMDIGI, KSEI.
Mohon diperhatikan bahwa tidak semua perusahaan membutuhkan legalitas dari ketiga institusi pemerintah ini. Legalitas yang diperlukan tergantung pada jenis dan bidang usaha perusahaan tersebut.

OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan keuangan di Indonesia. Asetku terdaftar resmi di OJK. Anda bisa mengecek dokumen legalitasnya di sini.

KOMDIGI adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merupakan salah satu kementerian negara di Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Asetku di KOMDIGI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.

KSEI adalah singkatan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia. KSEI adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi perusahaan efek di Indonesia. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan data Asetku di KSEI. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melakukan transaksi. Siapa tau ada perubahan status.
Apakah Asetku Halal?
Apakah Asetku halal atau haram? Halal atau haramnya suatu perusahaan tergantung pada jenis usaha dan produk yang dihasilkan. Untuk mengetahui apakah Asetku halal atau haram, Kita bisa mengecek sertifikat halal dari MUI atau BPJPH atau lembaga lain yang berwenang. Berikut adalah temuan kami saat menelusuri apakah Asetku halal atau tidak.

Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Asetku. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.

Sertifikat halal biasanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang seperti MUI. Ketika tulisan ini dibuat, kami belum menemukan sertifikat halal untuk Asetku. Mohon untuk melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memakai produk atau layanan dari perusahaan ini.
Jika anda ingin memastikan Asetku bebas dari hal haram seperti alkohol, babi, darah, judi, riba, dan lainnya, pemilikan sertifikat halal adalah indikasi positif. Sehingga lebih aman dan menenangkan. Namun ketiadaannya sertifikat halal tidak selalu berarti bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh Asetku haram.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Asetku, silakan hubungi website resmi / nomor kontak Asetku langsung. Anda juga bisa mengecek legalitas perusahaan ini di website resmi OJK, KOMDIGI dan KSEI. Untuk legalitas usaha seperti PT, bisa dicek di website ditjen AHU online.